Kegiatan Partai

Hanura Usul RUU Pemilu Atur Pembentukan Dewan pengawas Penyelenggara Pemilu

Berpihak kepada daerah

30 September 2026 • Redaksi Hanura

6 pembaca unik artikel 6 total pembacaan 6 pengunjung unik halaman ini
Hanura Usul RUU Pemilu Atur Pembentukan Dewan pengawas Penyelenggara Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella mendorong pembentukan lembaga baru bernama Dewas Penyelenggara Pemilu dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Lembaga ini diusulkan untuk mengawasi kinerja tiga unsur penyelenggara Pemilu; KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Harusnya ada juga lembaga baru yang ikut melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga ini agar pelaksanaannya itu on the track. Itu namanya Dewas Pemilu," kata Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Grand Sya, Palu, Rabu (30/9/2026).

Rio bilang, Dewas Pemilu dapat diisi unsur pemerintah dan partai politik peserta Pemilu. Keterlibatan parpol dinilai penting untuk membangun kepercayaan antara peserta dan penyelenggara Pemilu.

"Kalau peserta Pemilunya 15, ya 15 orang ada di situ untuk mengawasi dan memastikan tiga unsur penyelenggara Pemilu ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Rio menegaskan, Dewas Pemilu tidak akan mengambil alih kewenangan teknis KPU dan Bawaslu. Dewas hanya bertugas mengawasi agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai ketentuan. "Tugasnya bukan hal teknis, tapi mengawasi agar itu berjalan dengan baik," ungkap Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu.

Ia mencontohkan, Dewas dapat mengawasi penanganan laporan dugaan kecurangan Pemilu agar tidak berhenti karena persoalan administratif atau batas waktu pelaporan. Menurut Rio, mekanisme pengawasan tambahan diperlukan agar setiap laporan dengan bukti yang kuat dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

Gagasan pembentukan Dewas Pemilu, diakui Rio, perlu dipertimbangkan dalam penyusunan RUU Pemilu baru. Ia meyakini keterlibatan peserta Pemilu dalam pengawasan menjadi salah satu cara membangun kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2029.

"Caranya adalah mengawinkan penyelenggara dengan peserta Pemilu ini untuk sama-sama terlibat dalam proses itu. Satu proses pelaksanaan teknis, dua proses pengawasan," pungkasnya.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Task Force DPP Hanura, Hanurani Prajanto, Bendahara Task Force Indah Sri Rezeki, serta empat anggota Task Force, Ratna Ester Lumban Tobing, Yossie Indra Pramana, Che Raihan dan Yusuf.

Galeri Foto

Hanura Usul RUU Pemilu Atur Pembentukan Dewan pengawas Penyelenggara Pemilu Hanura Usul RUU Pemilu Atur Pembentukan Dewan pengawas Penyelenggara Pemilu Hanura Usul RUU Pemilu Atur Pembentukan Dewan pengawas Penyelenggara Pemilu Hanura Usul RUU Pemilu Atur Pembentukan Dewan pengawas Penyelenggara Pemilu
Bagikan

Berita Lainnya

Liputan lain terkait Hanura.

Tekan tombol untuk memutar Mars Hanura.